Rabu, 04 Februari 2015

Cara menambahkan kategori di blogspot

Kategori pada sebuah Blog dan website berfungsi untuk mengelompokkan setiap postingan disesuaikan dengan jenis kontenya. Namun pada blogspot kita tidak akan ditemui istilah kategori di-dalam dashboard admin, namun yang ada adalah Tag atau Label. Sebuah situs dengan kerangka website di-halaman dashboard admin biasanya terdapat menu khusus kategori dan tag/label secara terpisah. Dengan kategori pengelompokan postingan artikel atau produk untuk blog toko online akan memudahkan pengunjung mencari konten yang mereka inginkan.

Dan cara untuk menambahkan kategori/label pada postingan adalahsebagaiberikut :

  1. Log in akun Blogger anda melalui www.blogger.com
  2. Masuk ke menu posting dan buatlah postingan baru beserta gambar dan deskripsi dari isi postingan anda
  3. Lalu pilih "Label" di "Setelan Entri" pada bagian sebelah kanan waktu anda menulis 
  4. Masukkan kategori postingan Sebagai contoh apabila postingan kalian tentang sebuah film maka tuliskan disana sesuai dengan genre film kalian,sebagai contoh apabila film kalian bergenre "Drama,Romance,Comedy" maka tulis di kolom label Drama,Romance,Comedy.(tiap label/kategori pisahkan dengan tanda koma)
  5. Kemudian klik "publikasikan"

0 komentar:

Posting Komentar